Smart City dalam Memenuhi Hak-Hak Penyandang Difabel di Yogyakarta "Studi Kasus : Infrastruktur Transportasi Publik dalam Memenuhi Hak Penyandang difabel"

Authors

  • Muhammad Ibnu Hiban Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
  • Eko Priyo Purnomo Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
  • Aulia Nurkasiwi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

DOI:

https://doi.org/10.36982/jpg.v5i2.1034

Abstract

Abstract

The research method used is descriptive qualitative, according to researchers more suitable to use this study because it is more effective in finding the answers listed in the formulation of the problem. The author also takes references from previous studies that have examined this matter for a long time, but this study is different from previous studies. the results of this study are the concept of smart city is a new inovation to help government services, with the use of technology, information and communication. One of them is public transportation, which is a mode of transportation launched by the government to facilitate public services. Trans Jogja is a mode of transportation launched by the Yogyakarta city government to facilitate its people in safe, comfortable, safe, affordable and environmentally friendly travel. Trans Jogja in fulfilling disability rights still cannot be said to be fulfilled in using the modes of transportation that have been provided by the government, to fulfill the rights of persons with disabilities the government must improve the bus stop infrastructure used by passengers so as to provide comfort and security for people with disabilities. On the other hand the government is also experiencing obstacles In the development of bus stop improvement, the government is experiencing problems, namely the problem of land ownership that would be used as a stop, so that it is hampered in its development. This problem should be quickly resolved, because it is already regulated in Law No. 2 of 2012 which regulates land acquisition for public use.

Keywords : smart city, disability rights

Abstrak

Metode Penelitian yang digunakan bersifat kualitatif deskriptif, menurut peneliti lebih cocok menggunakan penelitian ini karena lebih efektif dalam menemukan jawaban-jawaban yang tertera dalam rumusan masalah. Penulis juga menggambil referensi dari penelitian sebelumnya yang sudah meneliti hal ini dari lama, namun penelitian ini berbeda dengan penelitian sebelumnya. hasil penelitian ini ialah Konsep smart city adalah inovasi baru untuk membantu pelayanan pemerintahan, dengan pemanfaatan teknologi, informasi dan komunikasi. Salah satunya adalah transportasi public, yang merupakan moda transportasi yang di luncurkan oleh pemerintah untuk mempermudah pelayanan public. Trans jogja adalah moda transportasi yang diluncurkan oleh pemerintah kota Yogyakarta untuk mempermudah masyarakatnya dalam perjalanan yang aman, nyaman, amdal, terjangkau dan ramah lingkungan. Trans jogja dalam pemenuhan hak-hak disabilitas masih belum bisa dikatakan terpenuhi dalam menggunakan moda transportasi yang telah disediakan oleh pemerintah, untuk memenuhi hak-hak penyandang disabilitas pemerintah harus memperbaiki infrastruktur halte yang digunakan oleh penumpang sehingga memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat penyandang disabilitas. Disisi lain pemerintah juga mengalami kendala Dalam pengembangan perbaikan halte bus, pemerintah mengalami kendala yaitu masalah kepemilikan lahan yang mau di jadikan halte, sehingga menjadi terhambat dalam pengembangannya. Permasalah ini seharusnya cepat terselesaikan, karena sudah diatur dalam Undang-Undang No 2 tahun 2012 yang mengatur tentang pembebasan lahan untuk kepentingan umum.

Kata kunci : smart city, hak-hak difabel

Author Biographies

Muhammad Ibnu Hiban, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

Ilmu Pemerintahan

Eko Priyo Purnomo, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

Ilmu Pemerintahan

Aulia Nurkasiwi, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

Ilmu Pemerintahan

References

Kaledi, S., Dewanti, D., & Herwangi, Y. Cerdas Mobility Strategi Pengembangan Angkutan Umum yang berbasis di Yogyakarta (Studi Kasus: Transjogja). Wilayah: Jurnal Perencanaan Partisipatif dan Pengembangan Wilayah, 14 (1), 113-123.

Pratiwi, A. 2015. Kesiapan Tingkat Dimensi Surakarta terhadap Cerdas Mobility (Smart Mobility) sebagai bagian dari konsep Cerdas Kota (Smart City).

Insani, PA. 2017. Melalui Kota Responsif mewujudkan Cerdas City. Publisia: Journal of Public Administration Science, 2 (1), 25-31.

Faidat, N., & Khozin, M. 2018. Analisis Pembangunan Perkotaan Strategi Pintar (Smart City): Studi Kasus Yogyakarta. JIP (Jurnal Ilmu Pemerintahan): Pemerintah dan Politik Studi Regional Studi, 3 (2), 171-180.

Rachmawati, R., Ramadhan, ER, & Rohmah, AA. 2018. Aplikasi Pintar Provinsi "Jogja Istimewa": Penyediaan Informasi Terpadu dan Pemanfaatan. Geographic Magazine Indonesia, 32 (1), 14-23.

Rahayu, S., & Dewi, U. 2013. Untuk Layanan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Umum di Kota Yogyakarta. Natapraja, 1 (1).

Rahayu, S., Dewi, U., & Ahdiyana, M. 2013. Pelayanan Publik Transportasi untuk Penyandang Cacat di Yogyakarta. Socia: Jurnal Ilmu Sosial, 10 (2).

Syafi'ie, M. 2014. Untuk pemenuhan Aksesibilitas Penyandang Cacat. Inklusi, 1 (2), 269-308.

Anggraini, AT. 2016. Inovasi Transportasi untuk Pelayanan Publik Penyandang Cacat dengan Difa Yogyakarta City Tour (Doktor disertasi, Fisipol UMY).

Zakiyah, U., Hussein, R., & Muzwardi, A. 2013. Termasuk Layanan untuk Studi Penyandang Cacat dan Aksesibilitas Pariwisata Fasilitas untuk Cacat di Yogyakarta. Dunia Kesehatan, 169.

Dewi, Putu Nia Rusmiari. 2017. Aksesibilitas untuk Penyandang Cacat di Bus Berhenti dan Trans Jogja di Yogyakarta. .. pp. 1-9. ISSN.

Zakiyah, U., & Hussein, R. 2017. Pariwisata Ramah Penyandang Cacat. Jurnal Governance dan Kebijakan Publik, 3 (3), 482-505.

Gunartin, G. 2018. Analisis Prestasi Faktor dari Upaya Smart Mobilitas Masalah di Atas Konsep Smart City (Studi Di Kota Selatan Tangerang). Inovasi, 5 (2), 33-41.

Purnomosidi, A. 2017. Konsep Perlindungan Hak Konstitusional Penyandang Cacat di Indonesia. Refleksi Hukum: Jurnal Ilmu Hukum, 1 (2), 161-174.

Jumadi, J. 2018. Efektivitas Peraturan Yogyakarta Wilayah Provinsi Nomor 4 Year 2012 Sesuai Dengan Cacat Hak.

Ristanti, NS 2018. Cerdas Mobility dalam Pembangunan Transportasi Berbasis Aplikasi online di Indonesia. Ruang, 4 (3), 237-246.

Rahman, AZ (2018). Smart City: Peningkatan Pelayanan Publik Inovasi Hari Ini.

Suminar, RE. 2015. Kemudahan Identifikasi Penyandang cacat di Melakukan Gerakan dengan Menggunakan Moda Transportasi. Inklusi, 2 (1), 155-192.

Jati, LP. 2019. Diakses (aksesibilitas bagi Cacat): Sistem Informasi Layanan Aplikasi untuk Penyandang Cacat Fasilitas Umum berbasis WebGIS untuk Dukungan Ramah Cacat Pembangunan Inklusif di Yogyakarta. Prosiding Seminar Nasional Geografi UMS X 2019.

Perdana, MA Politik Pembangunan: Pelaksanaan Smart City. Demokrasi Dan Otonomi Journal, 17 (1), 13-18.

Darmawan, E. 2018. Perkembangan Smart Kota Tanjungpinang. Steering: Jurnal Ilmu Pemerintahan, 2 (2), 60-78.

Salsabila, L., & Purnomo, EP. 2017, Juli. Membangun dan Pelaksana Good Practices di E-Government (Studi Kasus: Implementasi e-Government antara Korea dan Indonesia). Di ASEAN / Asia Akademik Masyarakat Internasional Conference Proceedings Series.

Downloads

Published

2020-06-23

How to Cite

Hiban, M. I., Purnomo, E. P., & Nurkasiwi, A. (2020). Smart City dalam Memenuhi Hak-Hak Penyandang Difabel di Yogyakarta "Studi Kasus : Infrastruktur Transportasi Publik dalam Memenuhi Hak Penyandang difabel". Jurnal Pemerintahan Dan Politik, 5(2). https://doi.org/10.36982/jpg.v5i2.1034

Issue

Section

Articles