[1]
P. Rahman, “Implementasi Undang - Undang No. 40 Tahun 2007 Pasal 74 Tentang Corporate Social Responsibility Dalam Upaya Pengembangan Masyarakat Sekitar Pada PT. Semen Baturaja Persero Tbk Site Baturaja Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Provinsi Sumatera Selatan”, J. Pemerintah. dan Polit., vol. 3, no. 2, May 2019.