Pelatihan Hak atas Pangan dan Gizi pada Masyarakat dalam Mendukung Pembelaan terhadap Hak Asasi Manusia

Authors

  • Dian Pratiwi Pribadi Universitas Saayid Ali Rahmatullah Tulungagung

DOI:

https://doi.org/10.36982/jam.v7i2.2993

Keywords:

Pelatihan, hak atas pangan dan gizi, pelanggaran HAM, masyarakat Kediri

Abstract

Sebagai salah satu kebutuhan dasar utama, pangan dalam perspektif hak asasi manusia penting untuk dipahami masyarakat Indonesia. Masyarakat bisa memakai pendekatan hak atas pangan dan gizi sebagai alat advokasi kepada pemerintah dan kampanye publik untuk mengatasi persoalan-persoalan turunan terkait pangan dan gizi, seperti kelaparan, busung lapar, stunting, obesitas, termasuk kemiskinan petani sebagai produsen pangan utama. Pelatihan Hak atas Pangan dan Gizi bertujuan untuk membangun pemahaman, pengetahuan, dan penyadaran masyarakat akan hak atas pangan dan gizi, serta meningkatkan kapasitas hak atas pangan dan gizi dalam pengabdian kepada masyarakat. Terlaksananya kegiatan Pelatihan Hak atas Pangan dan Gizi atas kerjasama antara FIAN Indonesia dan KIBAR Kediri menunjukkan keberhasilan untuk dapat berkontribusi terhadap tercapainya keadilan dan kesejahteraan bangsa melalui pemenuhan hak atas pangan dan gizi. Pengabdian yang dilakukan pada kegiatan pelatihan ini menggunakan varian metode interaktif dan dikuti oleh perwakilan berbagai komunitas di Kediri dan sekitarnya. Pendekatan yang dipakai dalam pelatihan ini berbasis hak asasi manusia secara umum, serta hak atas pangan dan gizi secara khusus. Berbagai landasan hukum dan analisa sosial kasus-kasus terkait dipelajari bersama untuk dipraktikkan dalam realita kehidupan sosial di masyarakat menghadapi masalah sehari-hari mereka. Hasil yang diharapkan dari pelatihan ini adalah membangun kekuatan masyarakat atas hak pangan dan gizi mereka bisa terpenuhi, serta seluruh elemen yang terlibat dalam pelatihan melakukan sosialisasi tentang hak atas pangan dan gizi pada masyarakat.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Elver, H. (2018). Report of the Special Rapporteur on the Right to Food Visit to Indonesia. Geneva: Human Right Commission of the United Nations.

Hadiprayitno, I. I. (2010). Food Security and Human Rights in Indonesia. Development in Practice, 122-130.

Hariyadi, P. (1997, Januari 27). Kompas Online. Retrieved Januari 28, 1997, from Pangan dan Gizi sebagai Hak Asasi Manusia: http://www.library.ohiou.edu/indopubs/1997/01/27/0078.html

Hermannsdorfer, A. N., Juan, N. D., Romero, P., Montes, D. C., Valentin, G., Morena, A., et al. (2020). Cooking Up Political Agendas. Heidelberg: FIAN International.

Kania, D. (2015, Desember). Hak Asasi Perempuan dalam Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia. Jurnal Konstitusi, 12, 716-734.

Kemenkes. (2016, September). Konsumsi Makanan Penduduk Indonesia. InfoDATIN. Jakarta, DKI Jakarta, Indonesia: Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan RI.

KIBAR. (2021). Laporan Pelatihan Hak atas Pangan dan Gizi. Kediri: Perkumpulan Kediri Bersama Rakyat KIBAR.

Mahmud, A., & Shabia, G. N. (2021a). Bukan Kedermawanan Negara: Bantuan sosial pangan masa pandemi Covid-19 Kebagusan, Jakarta Selatan. Jakarta: FIAN Indonesia.

Mahmud, A., & Shabia, G. N. (2021b). Modul Pelatihan Hak atas Pangan dan Gizi. Jakarta: FIAN Indonesia.

Mutaqin, A. C. (2018). Kerangka Hukum Hak atas Pangan dan Gizi di Indonesia. Jakarta: FIAN Indonesia.

Pribadi, D. P. (2017). The Encounter of Two Technological Cultures: A case of hybrid maize production in Indonesia by farmers and a multinational company. Wageningen: Wageningen University and Research.

Valente, F. L., & Montes, D. C. (2016, October 2). Food and Nutrition Security: Towards the full realisasion of human rights. (M. MacLennan, Ed.) Policy in Focus, 13(2), pp. 7-10.

Downloads

Published

2023-08-21

How to Cite

Pribadi, D. P. (2023). Pelatihan Hak atas Pangan dan Gizi pada Masyarakat dalam Mendukung Pembelaan terhadap Hak Asasi Manusia. Jurnal Abdimas Mandiri, 7(2), 94–104. https://doi.org/10.36982/jam.v7i2.2993

Issue

Section

Articles