PENDAMPINGAN PENDIDIKAN ANAK SEKOLAH DASAR DI SDN 24 RAMBUTAN DESA DURIAN GADIS
DOI:
https://doi.org/10.36982/jam.v2i1.455Abstract
Pengabdian ini akan menitikberatkan pada permasalahan anak khususnya dalam konteks pendidikan. Kegiatan pengabdian ini dilakukan selama 4 hari dengan alokasi waktu 2 jam/hari pada SDN 24 Rambutan Desa Durian Gadis. Adapun mengenai pengabdian ini berupa kegiatan belajar mengajar ceria dan manajemen pengelolaan pendidikan. Pendampingan terhadap kegiatan belajar mengajar ceria ini melibatkan kerjsama dengan orang tua dan mahasiswa. Dengan memberikan metode belajar jigsaw diharapkan kedepannya muncul motivasi jiwa positif dan semangat bagi anak-anak. Serta orang tua mempunyai waktu luang dan lebih untuk mengontrol anak. Sedangkan pelibatan guru dalam hal kegiatan manajemen pengelolaan pendidikan guna melatih guru agar kegiatan belajar mengajar kepada siswa-siswa menjadi lebih maksimal sesuai dengan tut wuri handayani.
Kata kunci: Â Kegiatan belajar menajar ceria, Manajemen Pengelolaan Pendidikan
Downloads
References
Anita, Lie. 2004. Cooperative Learning: Mempraktekkan Cooperative Learning jigsaw di Ruang-Ruang Kelas. Jakarta : PT. Grasindo.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika.
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.