Pendampingan Administrasi Sederhana dan Legalitas Usaha Bagi Usaha Mikro di Desa Ulak Kerbau Lama
DOI:
https://doi.org/10.36982/jam.v9i1.4802Keywords:
Pendampingan, Administrasi Sederhana, Legalitas Usaha, UMKMAbstract
Usaha mikro merupakan kelompok usaha yang cukup mampu untuk bertahan di saat kondisi ekonomi yang kurang stabil, namun sulit untuk berkembang meskipun situasi ekonomi dalam kondisi yang stabil dan kondusif. Hal tersebut tidak terlepas dari beberapa persoalan atau masalah yang dihadapi masyarakat / para pelaku usaha mikro, salah satunya terkait manajemen / pengelolaan usaha mereka. Pengelolaan usaha belum dilaksanakan dengan baik, dalam hal administrasi masih banyak masyarakat yang belum melakukan pengadministrasian meskipun secara sederhana. Selain itu, dalam hal legalitas sebagian besar dari masyarakat pelaku usaha mikro masih belum mempunyai legalitas usaha. Tujuan kegiatan PkM ini adalah memberikan informasi dan juga pengetahuan kepada pelaku usaha mikro tentang administrasi sederhana dan pentingnya kelengkapan alat organisasi usaha serta menyampaikan informasi serta menanamkan pemahaman kepada pelaku usah mikro tentang cara membuat legalitas usaha. Metode pelaksanaan pengabdian adalah dengan sosialisasi, pelatihan dan juga pendampingan dengan perserta yang berjumlah 25 orang pelaku usaha. Hasil kegiatan dari pengabdian ini yaitu terdapat peningkatan pemahaman tentang pengadministrasian meskipun secara sederhana seperti kelengkapan alat organisasi usaha (logo, alamat, nomor kontak, kop surat, stempel, buku tamu, dan nota kwitansi) termasuk buku catatan keuangan dan pengetahuan tentang cara membuat Nomor Induk Berusaha (NIB) maupun perizinan Produk Industri Rumah Tangga (PIRT) untuk usaha olahan pangan secara online melalui OSS (Online Single Submission) menjadi lebih meningkat karena sebagian besar pelaku UMKM di Desa Ulak Kerbau Lama Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir belum memiliki legalitas usaha.
Downloads
References
Adriyani, R., Erna, Siswanto, A., & Indrianto, R. (2020). Pendampingan Kelompok Usaha Kerupuk Rajungan Sebagai Upaya Pemberdayaan Masyarakat Di Kawasan Pesisir Pantai Utara Cirebon. Dimasejati: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(1), 94–108.
Anggraeni, R. (2022). Pentingnya Legalitas Usaha bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah. Eksaminasi: Jurnal Hukum, 1(2), 77–83.
Dewi, L. K. (2020). Fungsi Administrasi Dalam Upaya Meningkatkan Efisiensi Pelayanan Pada Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Cabang Bandar Lampung. Jurnal Sosial Dan Humanis Sains (JSHS), 5(1), 34–46.
Gafur, A. (2021). Pendampingan Untuk Meningkatkan Peran Guru Sebagai Motivator Dan Fasilitator Proses Pembelajaran Di Sma Negeri 1 Teluk Bintan. Daiwi Widya, 8(1), 74–84.
Ikhram, A., & Chotimah, I. (2022). Pemberdayaan Masyarakat Diversifikasi Pangan Masyarakat Melalui Inovasi Pangan Lokal Dari Singkong. Jurnal Pengabdian Pada Masyarakat, 6(1), 271–278.
Indrawati, S., Rachmawati, A. F., & Indrawati, S. (2021). Edukasi Legalitas Usaha sebagai Upaya Perlindungan Hukum bagi Pemilik UMKM. Jurnal Dedikasi Hukum, 1(3), 231–241.
Kartawinata, B. R., Wijayangka, C., Dabinda, H. R., & Aprilia, S. (2020). Analisis Perkembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Umkm) Sebelum dan Sesudah Memperoleh Pembiayaan dari Lembaga Keuangan Syariah (Studi Kasus UMKM Kabupaten Bandung). ECo-Buss, 2(2), 22–29.
Maq, M. M. (2022). Program Pendampingan Kewirausahaan Kecil Menengah pada Usaha Makanan Ringan di Desa Leuwimunding. Jurnal Pengabdian Masyarakat Bestari (JPMB), 1(6), 493–498. https://doi.org/10.55927/jpmb.v1i6.1295
Marliani, L. (2018). Definisi Administrasi Dalam Berbagai Sudut Pandang. Jurnal Unigal, 5(4), 17–21.
Nyoman, N., Oktaviani, N., & Yasa, P. G. A. S. (2022). Urgensi Legalitas Usaha Bagi Industri Kecil Dan Menengah (Ikm). Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha, 10(2), 504–511. https://ejournal.undiksha.ac.id/index.php/JJPP
Pramono, A. F., & Azis, D. (2020). Perkembangan Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (UMKM) Sektor Perdagangan Di Kota Banda Aceh Tahun 2013-2019. Jurnal Pendidikan Geosfer, 5(2), 7–21.
Pratiwi, I., Aprilyanti, D., & Andalia, R. (2024). Pelatihan Pengembangan Produk UMKM di Kecamatan Sako Palembang. Jurnal Abdimas Mandiri, 8(1), 1–6 https://doi.org/10.36982/jam.v8i1.3568
Purnawan, A., Khisni, A., & Adillah, S. U. (2020). Penyuluhan hukum Pendaftaran Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) di Kota Semarang melalui Sistem Online Single Submission (OSS). Indonesian Journal of Community Services, 2(1), 1–9. https://doi.org/10.30659/ijocs.2.1.1-10
Soimah, N., & Qomariah Imelda, D. (2023). Urgensi Legalitas Usaha Bagi UMKM. Jurnal Benuanta, 2(1), 21–25. http://journal.unikaltar.ac.id/index.php/
Sulaeman, S. (2023). Perbandingan Tingkat Pendpatan Umkm Di Masa Pandemi Dan Pasca Covid-19 (Studi Kasus Di Objek Wisata Laong Baloq Kota Mataram). JEMBA (Jurnal Ekonomi, Manajemen, Bisnis, Dan Akuntansi, 2(4), 431–444.
Sumadi. (2020). PENGEMBANGAN USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH BERBASIS MANAJEMEN ORGANISASI DI KARANG ANOM KLATEN. Jurnal Budimas, 02(02), 153–157.
Vinatra, S. (2023). Peran Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam Kesejahteraan Perekonomian Negara dan Masyarakat. Jurnal Akuntan Publik, 1(3), 01–08. https://doi.org/10.59581/jap-widyakarya.v1i1.832
Wibowo, H., Marni, Z., Suryaningrum, R. A., Agustami, S. S., Pamungkas, G. A. D., & Sa’bani, N. K. (2020). Edukasi Pemasaran Daring untuk Meningkatkan Pemasaran Produk UMKM Guesin Pacs Desa Cibodas Jawa Barat. Jurnal Sawala, 1(2), 59–66.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Lisa Mandasari, Bimo Brata Adhitya, Feny Selly Pratiwi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
