MENINGKATKAN PEMAHAMAN TENTANG PASAR MODAL DAN MENABUNG SAHAM KEPADA PARA DOSEN DAN MAHASISWA UNIVERSITAS INDO GLOBAL MANDIRI
DOI:
https://doi.org/10.36982/jam.v2i2.525Abstract
Pasar modal memiliki suatu tujuan salah satunya adalah sebagai suatu sarana bagi perusahaan dan Instusi lain. Pemanfaatan pasar modal adalah  memperoleh sumber pendanaan guna meningkatkan kegiatan investasi. Namun sayangnya pemanfaatan pasar modal ini kurang maksimal, hal ini terlihat dari tingkat pemahaman masyarakat terhadap pasar modal dan tingkat utiitas produk pasar modal masih sangat rendah dan yang terkecil dibandingkan dengan 5 industri jasa keuangan lainnya di Indonesia. Berdasarkan data bulan September 2015, jumlah investor aktif di Indonesia per tahun hanya sebesar 30% dari total investor pasar modal di Indonesia. Menanggapi dari kondisi dan situasi terkaid pasar modal di lapangan, diperlukannya peningkatan pemahaman terkaid pasar modal. Peningkatan ini dapat dilakukan dengan melakukan sosialisasi bagi dosen dan mahasiswa. Kedua peran ini dapat mempengaruhi pemahaman pasar modal yang sebenarnya dengan pengimplementasikan Ilmu yang diperoleh dikelas dan praktek dilapangan. Maka dari itu kami mengadakan kegiatan dalam rangka meningkatan pemahaman berinvestasi dipasar modal bagi para dosen dan Mahasiswa di Universitas Indo Global Mandiri.
Kata kunci: modal, investasi dan saham,
Downloads
References
Bursa Efek Indonesia.Yuk Nabung Saham. 3 Juli 2018. http://yuknabungsaham.idx.co.id/about-yns
Darmaji Tjiptono, dan Fakhruddin Hendy M. 2011. Pasar Modal di Indonesia. Edisi 3. Salemba Empat
Republik Indonesia.1995.Undang-Undang nomor 8 tahun 1995. Pasar Modal. LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1995, Nomor 64. Sekretaris Negara. Jakarta