Pendampingan Pengembangan Desain Produk dan Legalitas Usaha UMKM Kerupuk di Desa Meranjat, Ogan Ilir
Pendampingan Pengembangan Desain Produk dan Legalitas Usaha Kerupuk
DOI:
https://doi.org/10.36982/jam.v10i1.6416Keywords:
Desain Produk, Kerupuk, Legalitas Usaha, PendampinganAbstract
Desa Meranjat, Kecamatan Indralaya Selatan, Kabupaten Ogan Ilir, memiliki potensi ekonomi lokal yang cukup menjanjikan melalui usaha mikro berbasis olahan pangan, salah satunya adalah industri rumahan kerupuk. Produk kerupuk di desa ini telah lama menjadi sumber pendapatan masyarakat, namun sebagian besar pelaku usaha masih menjalankan kegiatan produksinya secara konvensional tanpa desain kemasan yang menarik dan belum memiliki legalitas usaha yang memadai seperti NIB (Nomor Induk Berusaha). Hal ini menyebabkan produk sulit bersaing di pasar yang lebih luas, terutama dalam menghadapi era digital dan meningkatnya persaingan antarpelaku UMKM. Kegiatan pengabdian ini dirancang untuk memberikan solusi komprehensif melalui pendampingan pengembangan desain produk dan pengurusan legalitas usaha. Metode pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui tahapan sosialisasi dan identifikasi kebutuhan mitra, pelatihan desain kemasan dan branding produk, pendampingan pendaftaran NIB, pelatihan pemasaran produk berbasis digital, serta evaluasi dan tindak lanjut keberlanjutan program. Setelah dilakukan pendampingan, terdapat peningkatan pemahaman dalam aspek pengembangan desain produk dan legalitas usaha pada pelaku usaha UMKM kerupuk di Desa Meranjat tersebut. Hasil evaluasi menunjukkan terjadi peningkatan pemahaman pelaku UMKM terutama terkait desain produk, penyusunan tampilan identitas usaha, dan proses legalitas produk pangan. Inovasi dalam kegiatan ini adalah pendampingan dan pelatihan penggunaan Alat Pres Plastik Mini, yang telah dipilih karena kesesuaiannya dengan kapasitas dan skala usaha rumah tangga mitra binaan.
Downloads
References
Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Ogan Ilir. (2024). Data Statistik UMKM Desa Meranjat, Kecamatan Inderalaya Selatan, Kabupaten Ogan Ilir, Tahun 2018-2023.
Data Observasi Lapangan dan Wawancara UMKM. (2025). Laporan Observasi dan Wawancara Mengenai Pola Pemasaran UMKM di Desa Meranjat.
Dianalfianti, Z., Satriawan, B., & Dewi, N. P. (2025). Pengaruh Pelatihan Packaging , Inovasi Dan Motivasi Terhadap Kualitas Produk Dengan Brand Image Sebagai Variabel Intervening Pada Pelaku Usaha Industri Kecil Dan Menengah ( IKM ) Binaan Dekranasda Provinsi Kepulauan Riau. Jurnal Bahtera Inovasi, 9(2), 1–19. https://doi.org/10.31629/bi.v9i2.7589
Lestari, A. A., Suriyanto, M. A., Akhiruddin, A., & Capital, K. (2023). Makna Modal Usaha Dan Usaha Pada Pengusaha Kerupuk Ikan Di Desa Klangonan Kabupaten Gresik. Jurnal Sains Dan Teknologi, 5(1), 353–359. https://doi.org/10.55338/saintek.v5i1.1553
Maleha, N. Y., & Nopriansyah, W. (2024). Strategi Pengembangan UMKM Kerupuk Kemplang dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Menurut Ekonomi Islam (Studi Kasus Kerupuk Kemplang Ibu Asmara Desa Meranjat II Kecamatan Indralaya Selatan Kabupaten Ogan Ilir). JIMESHA, 4(2), 155–164. https://doi.org/10.36908/jimesha
Mandasari, L., Adhitya, B. B., & Pratiwi, F. S. (2025). Pendampingan Administrasi Sederhana dan Legalitas Usaha Bagi Usaha Mikro di Desa Ulak Kerbau Lama. JURNAL ABDIMAS MANDIRI, 9(1), 150–157. https://doi.org/10.36982/jam.v9i1.4802
Panggabean, S. M. (2024). Manajemen Sumber Daya Manusia. Ghalia Indonesia.
Sari, S. M., Ramadanti, A. D., Putri, S. R., & Maesaroh, S. (2025). Nomor Induk Berusaha ( NIB ) Jembatan Menuju Kesuksesan Bisnis Yang Legal dan Terdaftar. PRAXIS: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 3(3), 78–85. https://doi.org/10.47776/s6k7yj08
Survei Internal Tim Pengabdian Masyarakat. (2025). Hasil Survei Kondisi Perizinan UMKM di Desa Meranjat.
Sutarto, B., & Prabowo, B. (2023). Manfaat Pendampingan Pemberdayaan Masyarakat dalam Program Pengembangan Berorganisasi di Jabodetabek Paguyuban Perantau Argapuri berasal dari Klepu , Rejosari Kabupaten Gunung Kidul silaturahmi . Beberapa bentuk kegiatan sosial Paguyuban Perantau Argapuri. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 4(1), 51–67. https://doi.org/10.33753/ijse.v4i1.128
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 riza adelia suryani, Dian Anggraini, Lisa Mandasari, Yunita

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.








