SENI REJUNG SEBAGAI SASTRA TUTUR ETNIK SEMENDE BERMUATAN NILAI BUDAYA LOKAL
DOI:
https://doi.org/10.36982/jsdb.v6i1.1831Abstrak
Artikel ini membahas hasil penelitian pada seni Rejung yang ada di desa Tanjung Bulan, Kecamatan Pulau Beringin (OKU Selatan). Dilatar belakangi, perlunya untuk dipelajari dan ditransformasikan terhadap regenerasi. Karena kaya akan nilai budaya lokal. Pendekatan yang digunakan dalam  penelitian ini adalah kualitatif dengan metode deskriptif. Adapun hasil dari penelitian ini adalah terdapat syair yang memuat nilai kehidupan berisi pesan; nasihat, moral, sosial, relegi, dan estetik. Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui kandungan isi pada seni rejung, baik tersurat maupun tersirat. Nilai yang terkandung adalah nilai-nilai kearifan lokal sebagai pedoman dalam pendidikan karakter. Direkomendasikan agar ada penelitian lanjutan, sehingga dapat dijadikan sebagai materi untuk dunia pendidikan, khususnya ditingkat Sekolah Dasar, sebagai materi pendidikan karakter anak, karena memuat nilai-nilai kehidupan yang berbudaya lokal etnik Semende. Seni rejung memiliki nilai-nilai kearifan lokal yang terkandung di dalamnya. Nilai kebudayaannya yang lebih pada nilai-nilai kehidupan. Adapun nilai kehidupan yang terdapat pada seni rejung yang meliputi; nilai amanat dan nasihat, nilai moral, nilai religius, dan nilai estetis. Nilai amanat dan nasihat yang berkembang pada syair seni rejung yang disampaikan melalui syair seni rejung dengan berbagai judul dan jenis pantun yang diciptakan para senimannya. Nilai-nilai amanat yang terkandung melalui syair yang disajikan dalam bentuk sajian vokal dengan berbagai kenjun yang berbeda. Kemudian pada nilai estetis. Nilai estetis pada seni rejung yakni terlihat pada kenjun disetiap penyajiannya. Kenjun merupakan naik turunnya pada melodi lagu seni rejung. Kenjun tersebut dapat dimaknai pada nilai keindahan, karena adat Semende adalah adat yang indah dan damai, serta penuh dengan kasih sayang. Hal tersebut masih berhubungan dengan aturan hukum adat yang di anut, karena hukum adat Semende adalah berkiblat pada agama Islam. Keseniannya pun bermuatan nilai-nilai kehidupan sesuai dengan hukum dan syariat Islam.
Referensi
Koentjaraningrat. (2009). Pengantar Ilmu Antropologi. Edisi Revisi. Jakarta: Rineka Cipta.
Poerwanto, Heri. (2000). Kebudayaan dan Lingkungan dalam Persepektif Antropologi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar Offset.
Prastowo, Andi. (2011). Metode Penelitian Kualitatif dalam Perspektif Rancangan Penelitian. Jogjakarta: Ar-ruzz Media.
Sembilan, Kobar. (2008). Sastra Tutur di Kabupaten Ogan Komering Ilir: Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan.
Soni Kartika, Dharsono & Ganda Perwira, Nanang. (2004). Pengantar Estetika. Bandung: Rekayasa Sains.
Sudarmayanti, dkk. (2002). Metode Penelitian. Bandung: CV. Mandar Maju.
Sumardjo, Jakob. (2000). Filsafat Seni. Bandung: ITB.
Narasumber :
Ahmad Kordin (70), Seniman Rejung dan Tokoh Masyarakat Semende, Dusun Tanjung Bulan Kecamatan Pulau Beringin Kabupaten OKU Selatan.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.