WEBINAR TANTANGAN PERHITUNGAN HARGA POKOK PRODUKSI BAGI PARA PELAKU UMKM PADA ERA PANDEMI COVID-19

Authors

  • Trisna Ayu Oktavia Politeknik Negeri Madiun
  • Halleina Rejeki Putri Hartono Politeknik Negeri Madiun
  • Sundaru Guntur Wibowo Politeknik Negeri Madiun
  • Dyah Anggun Sartika Politeknik Negeri Madiun

DOI:

https://doi.org/10.36982/jam.v4i2.1259

Abstract

Para pelaku usaha harus cukup bijak dalam menentukan langkah dalam keputusan bisnisnya. Banyak pertimbangan yang harus dipikirkan. Penentuan harga jual adalah salah satu pertimbangannya. Penentuan harga jual yang tepat akan memberikan potensi perolehan laba yang maksimal. Laba yang diperoleh perusahaan dapat didapat melalui dua cara melalui meningkatkan harga jual dan efisiensi biaya produksi (Denmas, 2011 dalam Lasena, 2013). Namun kedua metode ini tidak leluasa digunakan. Kenaikkan harga jual dapat menjadi bumerang bagi pelaku bisnis, karena hal ini mengakibatkan minat customer terhadap produk menjadi berkurang. Hal yang sama dapat terjadi juga dengan menekan biaya produksi. Kebijakan yang paling memungkinkan bagi pelaku usaha untuk meningkatkan laba adalah dengan menekan biaya produksi. Biaya produksi akan menjadi dasar dalam penetapan harga pokok penjualan. Pada saat biaya produksi dapat dikelola dan diperhitungkan secara efisien, maka laba diperoleh maksimal oleh pelaku bisnis. Tantangan juga menjadi lebih rumit ketika pandemi COVID-19 terjadi. Pelaku usaha, terutama pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil, Menengah), mengalami goncangan hebat. Pangsa pasar menjadi lebih sedikit dibandingkan dengan keadaan normal. Hal ini menyebabkan pelaku UMKM harus memutar otak dalam mempertahankan usahanya. Salah satunya adalah mengefisiensikan biaya produksi. Pelaku UMKM yang dapat menjawab tantangan tersebut diharapkan akan bertahan di dalam iklim perekonomian yang belum kondusif ini. Kami sebagai kaum akademisi memiliki kemampuan keilmuan yang dapat mendukung masyarakat dalam menyelesaikan permasalahannya. Peningkatan usaha yang terjadi nantinya akan meningkatkan perekonomian Indonesia. Pengabdian yang dilakukan oleh tim kami bertujuan untuk mendampingi pelaku UMKM yang terdampak COVID-19.


Kata kunci : harga pokok produksi, UMKM, pengabdian kepada masyarakat, COVID-19.

Downloads

Download data is not yet available.

Author Biographies

Trisna Ayu Oktavia, Politeknik Negeri Madiun

Jurusan Komputer Akuntansi

Halleina Rejeki Putri Hartono, Politeknik Negeri Madiun

Jurusan Komputer Akuntansi

Sundaru Guntur Wibowo, Politeknik Negeri Madiun

Jurusan Komputer Akuntansi

Dyah Anggun Sartika, Politeknik Negeri Madiun

Jurusan Teknik

References

Denmas, S. (2011). Pengaruh Perhitungan Harga Pokok Produksi Terhadap Penetapan Harga Jual Produk. Universitas Pamulang.

Harianja, A. P., & Hasibuan, Z. A. (2009). Sistem Informasi Supply Chain Management untuk Agribisnis Hortikultura di Indonesi. Prosiding Seminar Nasional Himpunan Informatika Pertanian Indonesia.

Lasena, S. R. (2013). Analisis Penentuan Harga Pokok Produksi Pada Pt. Dimembe Nyiur Agripro. Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis, Dan Akuntansi.

P3M. (2020). Panduan Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Politeknik Negeri Madiun Tahun 2020. P3M Politeknik Negeri Madiun.

Downloads

Published

2021-01-26

How to Cite

Oktavia, T. A., Putri Hartono, H. R., Wibowo, S. G., & Sartika, D. A. (2021). WEBINAR TANTANGAN PERHITUNGAN HARGA POKOK PRODUKSI BAGI PARA PELAKU UMKM PADA ERA PANDEMI COVID-19. Jurnal Abdimas Mandiri, 4(2). https://doi.org/10.36982/jam.v4i2.1259

Issue

Section

Articles