ANALISIS PENDAPATAN ASLI DAERAH DARIPENERIMAAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR PADA BADAN PENDAPATAN DAERAHPROVINSI SUMATERA SELATAN
DOI:
https://doi.org/10.35908/jeg.v3i2.473Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pendapatan asli daerah dari penerimaan pajak kendaraan bermotor pada badan pendapatan daerah di provinsi sumatera selatan dengan adanya pajak sebagai salah satu sumber pendapatan daerah diharapkan dapat memberikan kontribusi yang dapat menunjang pembangunan secara efektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dalam penelitian ini menggunakan teori-teori yang berhubungan dengan pajak terdiri dari: pajak daerah, pajak kendaraan bermotor, dan pendapatan asli daerah.
Penelitian ini di analisis dengan menggunakan indikator rasio efektivitas dan kontribusi, metode yang digunakan adalah metode penilitian kualitatif, sumber data yang diperoleh dari sumber sekunder.Teknik pengumpulan data di peroleh dari dokumentasi, studi pustaka sedangkan teknik analisis data dalam penelitian ini adalah teknik analisis kualitatif. Hasil penelitian ini berdasarkan rasio efektivitas realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor dari kabupaten/kota yang ada di provinsi sumatera selatan, dari tahun 2012-2016berdasarkan kriteria rasio efektivitas Departemen Dalam Negeri, Kepmendagri No.690.900.327 menunjukan kriteria sebesar 100% Sudah Efektif.Berdasarkan kontribusi dari 15 kabupaten/kota di provinsi Sumatera Selatan pajak kendaraan bermotor terhadap pendapatan asli daerah , secara keseluruhan dari tahun 2011-2016 berdasarkan kriteria kontribusi yang dikeluarkan tim litbang degdagri-fisipol UGM tahun 1991 dengan memberikan kontribusi rata-rata sebesar 28,71% dengan kriteia 20,10%-30% Sedang.
Saran diharapkan bagi pemerintah daerah lebih meningkatkan lagi sosialisasi pemungutan pajak kendaraan bermotor, sehingga meningkatkan penerimaan pajak kendaraan bermotor pada kabupaten/kota di provinsi sumatera selatan.Untuk pemerintah daerah khususnya kabupaten/kota agar memberi pelayanan yang mudah dan efisien dalam melakukan pembayaran pajak, agar wajib pajak patuh dalam membayar pajak.
Â
Kata Kunci : PKB, PAD
Referensi
Burton, Richard, Dkk. 2011. Hukum Pajak. Jakarta: Selemba Empat.
Darwin. 2010. Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.Jakarta: Mitra Wacana Media.
Departemen Dalam Negeri. 1996. Keputusan Dalam Negeri No.690.900.327 Tentang Pedoman Penilaian dan Kinerja Keuangan. Sekretariat Negara. Jakarta.
PusatPenelitianUniversitasPGRI. 2017. PedomanpenelitianDosen universitas PGRI Palembang.
Fisipol UGM. 1991. Pengukuran Kemampuan Keuangan Daerah Dalam Rangka Pelaksanaan Otonomi Daerah Yang Nyata dan Bertangungjawab. Laporan Akhir Penelitian Litbang Depdagri. Jakarta.
Halim, Abdul. 2012. Akuntansi Sektor Publik, Akuntansi Keuangan Daerah. Jakarta: Salemba Empat.
. 2014. Perpajakan Konsep Aplikasi Contoh dan Kasus.Jakarta: Selemba Empat.
Mareta, Hesti Meilina. 2015. Analisis Efektevitas Dan Kontribusi Realisasi Penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Terhadap Realisasi penerimaan Pajak Daerah Provinsi Pada Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatra Selatan. Skripsi, FE Dan Bisnis Universitas Bina Darma Palembang.
Mardiasmo. 2011. Perpajakan. Jakarta: Andy.
Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 74 Tahun 2016 Tentang Uraian dan Fungsi Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan.
Purwono, Herry.2010. Dasar-Dasar Perpajakan & Akuntansi Pajak. Jakarta: Erlangga.
Nasyirah.2012. Pelaksanaan Kebijakan Pajak Daerah dan Kaitannya Pendapatan Asli Daerah Pada Dinas Kota Palembang.FE UPGRI Palembang. (Tidak Untuk Dipublikasikan).
Rasdianto, Dkk. 2015.Akuntansi Keuangan Daerah. Jakarta: Selemba Empat.
Resmi, Siti. 2014. Perpajakan Teori dan Kasus.Jakarta : Selemba Empat.
Rizan, Wirya Nita. 2015. Analisis Efektivitas Dan Kontribusi Penerimaan Pajak Daerah Terhadap Pendapatan Asli Daerah Pada Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan. Skripsi, FE Universitas PGRI Palembang.
Samudra, Azahri Aziz. 2015. Perpajakan Di Indonesia Keuangan, Pajak dan Retribusi Daerah. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Siahaan, Marihot Pahala. 2010. Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Sugiyono. 2016. MetodePenelitianKuantitatif, KualitatifdanR& D Bandung: Alfabeta.
Sutedi, Adrian. 2011. Hukum Pajak. Jakarta: Sinar Grafika.
Waluyo. 2014. Akuntansi Pajak. Jakarta: Selemba Empat.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License   that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work