Implementasi Kebijakan Dinas Kesehatan Dalam Penanganan Stunting Di Kabupaten Karawang
DOI:
https://doi.org/10.36982/jpg.v7i1.1983Abstract
Kerdil atau stunting pada anak mencerminkan kondisi gagal tumbuh pada anak balita (bayi di bawah lima tahun) akibat dari kekurangan gizi kronis, sehingga anak menjadi terlalu pendek untuk usianya. Kekurangan gizi kronis terjadi sejak bayi dalam kandungan sehingga usia dua tahun. Dengan demikian periode 1000 hari pertama kehidupan seyogyanya mendapat perhatian khusus karena menjadi penentu tingkat pertumbuhan fisik, kecerdasan, dan produktivitas seseorang di masa depan. Kekurangan gizi pada masa tumbuh kembang anak di usia dini akan menghambat perkembangan fisik, meningkatnya kesakitan, menghambat perkembangan mental anak, dan bahkan menyebabkan kematian. Gejala stunting pada anak diantaranya: (1) Anak berbadan lebih pendek dari untuk anak seusianya, (2) Proposisi tubuh cenderung normal tetapi anak tampak lebih muda/kecil untuk usianya, (3) Berat badan rendah untuk anak usianya, (4) Pertumbuhan tulang tertunda. Untuk mengoptimalkan intevensi gizi spesifik dan sensitif perlu adanya konvegensi, koordinasi dan kerjasama antara lintas program, lintas sektor, pemberdayaan masyarakat serta semua sektor terkait dalam upaya percepatan pencegahan stunting di Kabupaten Karawang. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Dimana tujuannya untuk mendeskripsikan situsi sosial. Bertujuan agar penelitian ini dapat menjelaskan tentang kejadian yang ada dilingkungan sosial. Hasil dari penelitian ini implementasi kebijakan Dinas Kesehatan dalam penanganan stunting di Kabupaten Karawang dapat dikatakan belum optimal, dikarenakan masih terdapat program-program yang memang belum terlaksana dan kurang memberikan efek dampak langsung kepada masyarakat Kabupaten Karawang. Saran yang peneliti berikan untuk program penurunan angka stunting ini diharapkan dapat meningkatkan mutu dan kualitas Dinas Kesehatan dalam menangani stunting di Kabupaten Karawang yang sebelumnya sudah baik menjadi sangat baik.  Â
                                                                Â
Kata Kunci: Implementasi Kebijakan, Penanganan StuntingReferences
Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta
Median, HS. (2020). Pemberdayaan Kader Kesehatan Tentang Pencegahan Stunting Pada Balita. Media Karya Kesehatan, 3(1)
Probohastuti, NF. (2019). Implementasi Kebijakan Intervensi Gizi Sensitif Penurunan Stunting di Kabupaten Blora. Ejournal3.UNDIP
Prihatini, Dewi. (2020). Implementasi Kebijakan Alokasi Dana Desa Dalam Upaya Pencegahan Stunting Terintegritas. Jurnal Ilmiah Mea
Hayati, Rina. 2019. “Penelitian Deskriptifâ€. Tersedia di: https://penelitianilmiah.com/ penelitian-deskriptif/. 30 November 2020
Kementerian Dalam Negeri. 2020. “Kebijakan Umum Kabupaten Karawang Dalam Penanganan Stuntingâ€. Tersedia di: https://aksi.bangda.kemendagri.go.id/v2/in/main/news detail/227/124/1636. 3 Desember 2020
Dinas Kesahatan. 2021. “Stunting dan Upaya Pencegahannyaâ€. Tersedia di: https://dinkes.karawangkab.go.id/stunting-dan-upaya-pencegahannya
Undang-Undang
Renstra Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang 2016-2021
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional