IMPLEMENTASI PERATURAN MENTRI KESEHATAN NOMOR 82 TAHUN 2014 TENTANG PENANGGULANGAN PENYAKIT MENULAR DEMAM BERDARAH DI KABUPATEN KARAWANG (Studi Kasus di Puskesmas Karawang Kulon dan Puskesmas Nagasari)
DOI:
https://doi.org/10.36982/jpg.v7i2.2106Abstract
ÂAbstrak
Diantara faktor dalam melihat kesuksesan kebijakan  publik adalah kesehatan. Sampai saat ini, salah satu problem kesehatan yang masih  menjadi persoalan di  Indonesia adalah penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD). DBD adalah penyakit yang diakibatkan oleh infeksi virus Dengue dan ditularkan melalui gigitan  nyamuk aedes aegypti. Pemerintah Kabupaten Karawang dalam hal ini Dinas Kesehatan telah melakukan berbagai hal dalam menanggulangi penyakit ini, namun masih ditemukan  beberapa kekurangan diantaranya rendahnya kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pencegahan dan penanggulangan penyakit DBD, khususnya di Kecamatan Karawang Barat yang direpresentasikan dari Puskesmas Karawang Kulon dan Puskesmas Nagasari. Fokus penelitian ini dimulai pada tahun 2019 – 2020 dengan menggunakan metode deskriptif dan pendekatan kualitatif. Teknik  pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka wawancara, observasi, dan dokumentasi. Penelitian ini menggunakan teori proses implementasi kebijakan menurut Rondinelli dengan empat variabel yang dapat mempengaruhi kinerja suatu program, yakni (1) kondisi lingkungan; (2) hubungan antar organisasi; (3) sumberdaya organisasi; (4) karakteristik dan kapabilitas instansi pelaksana..Berdasarkan fakta di lapangan menunjukkan bahwa dalam implementasi program penanggulangan penyakit DBD di Kecamatan Karawang Barat secara umum sudah optimal, namun ada beberapa yang masih terdapat kendala khususnya diindikator sumber daya organisasi, seperti kurangnya petugas khusus untuk melakukan sosialisasi pencegahan Demam Berdarah di daerah tersebut dan kurangnya kesadaran masyarakat terhadap kebersihan lingkungan sekitar.
Kata Kunci : Implementasi Program, Kebijakan Publik, Demam BerdarahÂ
ÂAbstract
Among the factors in seeing the success of public policy is health. Until now, one of the health problems that is still a problem in Indonesia is Dengue Hemorrhagic Fever (DHF). DHF is a disease caused by dengue virus infection and is transmitted through the bite of the Aedes aegypti mosquito. The Karawang Regency Government, in this case the Health Office, has done various things in tackling this disease, but there are still some shortcomings, including low public awareness about the importance of preventing and overcoming DHF, especially in West Karawang District, which is represented by the Karawang Kulon Health Center and Nagasari Health Center. The focus of this research began in 2019 – 2020 using descriptive methods and qualitative approaches. Data collection techniques were carried out by library research, interviews, observations, and documentation. Based on the facts on the ground, it shows that the implementation of the DHF disease control program in West Karawang District is generally optimal, but there are still some obstacles, especially indicators of organizational resources, such as the lack of special officers to disseminate dengue prevention in the area and lack of awareness. community about the cleanliness of the surrounding environment.
Keywords : Program Implementation, Public Policy, Dengue Homorrhagis Fever
ÂReferences
DAFTAR PUSTAKA
Dunn, W. N. (2012). Pengantar Analisis Kebijakan (kedua). Gadjah Mada University Press.
Peraturan Bupati Karawang. (2016). Pasal 15 ayat (1) Peraturan Bupati Karawang 43 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang.
Peraturan Menteri Kesehatan. (2010). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1501/MENKES/PER/X/2010 tentang Jenis Penyakit Menular Tertentu Yang Dapat Menimbulkan Wabah Dan Upaya Penanggulangan.
Pujiyanti, A., Irawan, A. S., Trapsilowati, W., Pratamawati, D. A., & Sriatmi, A. (2020). Implementasi Program Pengendalian Demam Berdarah Dengue di Kabupaten Donggala Sulawesi Tengah Tahun 2014 (Studi Kasus di Puskesmas Wani dan Puskesmas Labuan). Balaba: Jurnal Litbang Pengendalian Penyakit Bersumber Binatang Banjarnegara, 2014, 91–104. https://doi.org/10.22435/blb.v16i1.2309
Subarsono. (2005). Analisis Kebijakan Publik (Konsep, Teori, dan Aplikasi). Pustaka Pelajar Yogyakarta.
sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif ,Kualitatif dan R&D. alfabeta.
Undang Undang Republik Indonesia. (1945). Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pasal 28H ayat 1.
Undang Undang Republik Indonesia. (1984). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1984 Nomor 20 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 32 wahab 73). (p. 4).