Analisis Kebijakan Partai Politik Memenuhi Ketentuan 30% Keterwakilan Perempuan dalam Pencalonan Anggota Legislatif (Studi Pada Pemilihan Umum Tahun 2024 di Kabupaten Ngawi)
DOI:
https://doi.org/10.36982/jpp.v10i2.5256Keywords:
Kebijakan Partai, Analisis Gender, Keterwakilan PerempuanAbstract
Pemilu tahun 2024 terjadi penurunan persentase keterwakilan perempuan di DPRD Kabupaten Ngawi jika dibandingkan dengan Pemilu 2019 yaitu hanya ada 20% orang perempuan. Permasalahannya ialah belum semua Parpol mampu mengambil kebijakan yang responsif gender, masih ada Parpol yang menghadapi berbagai persoalan sehingga mengalami hambatan untuk memenuhi ketentuan 30% keterwakilan perempuan. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis kebijakan Parpol dalam memenuhi ketentuan 30% keterwakilan perempuan dan hambatan saja apa yang dihadapinya. Penelitian ini merupakan evaluasi kebijakan dengan desain evaluasi single program before-after. Unit analisisnya adalah PDI Perjuangan dan PKS karena beberapa pertimbangan. Pengumpulan data dilakukan melalui in-depth interview dan dokumentasi. Teknik analisis melalui analisis isi dan analisis interaktif. Analisis gender dilakukan dengan teknik analisis Gender Analysis Pathway. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PDI Perjuangan lebih mengintegrasikan nilai-nilai gender daripada PKS. Kedua Partai politik sama-sama lebih memberikan peluang yang lebih besar pada calon incumbent untuk duduk di nomor urut 1 dan 2 yang rata-rata diisi oleh Caleg laki-laki. Sementara, hambatan yang dialami oleh Parpol: (1) hambatan sistem politik, dimana sistem proporsional terbuka menjadi tantangan berat bagi Caleg perempuan untuk memperoleh suara terbanyak; (2) hambatan sosial kultural, budaya patriaki mengakibatkan belum terbuka lebarnya peluang bagi Caleg perempuan untuk dipilih; (3) hambatan psikologis, kurangnya kepercayaan diri perempuan terhadap kemampuannya, dan (4) hambatan sosial ekonomi yakni lemahnya sumber daya modal yang dimiliki Caleg perempuan
References
Akmaliyah, A. A., Amir, I., Keri, I., & Rosita, R. (2023). Affirmative Action Terhadap Perempuan dalam Bidang Politik; Sebuah Tinjauan di Negara Hukum Pancasila. Constitutional Law Review, 1(2), 57–77. https://doi.org/10.30863/clr.v1i2.3972
Aperta Safatullah, A., Chofa, F., Vahlepi, M., Mulia Saputra, E., Hikmara, M. A., & Kholdaa, M. (2024). Merebut Panggung Politik: Menelisik Partisipasi Perempuan Dalam Pemilu Legislatif di Kecamatan Payakumbuh Timur Tahun 2024. Politica: Jurnal Hukum Tata Negara Dan Politik Islam, 11(1), 10–20. https://doi.org/10.32505/politica.v11i1.8228
Apriliandra, S., & Krisnani, H. (2021). Perilaku Diskriminatif Pada Perempuan Akibat Kuatnya Budaya Patriarki Di Indonesia Ditinjau Dari Perspektif Konflik. Jurnal Kolaborasi Resolusi Konflik, 3(1), 1. https://doi.org/10.24198/jkrk.v3i1.31968
Ekayanta, F. B. (2024). Kesinambungan Sistem Proporsional Terbuka sebagai Sistem Pemilihan Legislatif di Indonesia. Politika: Jurnal Ilmu Politik, 15(2), 201–217. https://doi.org/10.14710/politika.15.2.2024.201-2017
Gusmansyah, W. (2019). Dinamika Kesetaraan Gender dalam Kehidupan Politik Di Indonesia. HAWA, 1(1). https://doi.org/10.29300/hawapsga.v1i1.2233
Jorjiana, S. A. (2024). Aspek Yuridis Tindakan Afirmatif Keterwakilan Perempuan Dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Jurnal Sosial Humaniora Sigli, 7(1), 242–255.
Junus, D., Harun, N., Napir, S., Nuna, M., & Sari, S. P. (2024). Analisis Kompetensi Rekrutmen Pejabat Pemerintah Kabupaten Gorontalo. Jurnal Pemerintahan Dan Politik, 9(1), 15–26. https://doi.org/10.36982/jpg.v9i1.3685
Karmanis Karmanis. (2022). Partisipasi Politik Dan Keterwakilan Perempuan Di Parlemen. Mimbar Administrasi Fisip Untag Semarang, 19(1), 01–15. https://doi.org/10.56444/mia.v19i1.562
Karwati, L. (2021). Menolak Subordinasi Gender Berdasarkan Pentingnya Peran Perempuan Dalam Pembangunan Nasional Menjelang Bonus Demografi 2035. Jendela PLS, 5(2), 122–130. https://doi.org/10.37058/jpls.v5i2.2713
Kertati, I. (2019). Kontribusi Keterwakilan Perempuan Di Legislatif Dalam Indeks Pembangunan Gender (IDG). Transparansi Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi, 2(1), 62–72. https://doi.org/10.31334/trans.v2i1.423
Komalasari, D. (2019). The Interwoven of interests in Political Economy and Political Behavior of Women Members of Parliament. Jurnal Perempuan, 24(2), 101. https://doi.org/10.34309/jp.v24i2.322
Latief, R., Usman Ali, S. A., & Ahyar, W. A. (2021). Representasi Politisi Perempuan Dalam Episode “Politik Perempuan” Di Program Mata Najwa Trans 7. Jurnal Sipakalebbi, 5(1), 69–89. https://doi.org/10.24252/jsipakallebbi.v5i1.21208
Mandasari, N. (2022). Analisis Pengarusutamaan Gender dalam Kebijakan Publik (Studi Kasus di Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk DP3AP2 Provinsi Jambi). Ebisma (Economics, Business, Management, & Accounting Journal), 2(2), 50–59. https://doi.org/10.61083/ebisma.v2i2.17
Mufrikhah, S. (2020). Keterbatasan Kuota Perempuan di Parlemen Lokal Indonesia: Analisis Kondisi Kultural dan Institusional Yang Mempengaruhi Rendahnya Keterwakilan Perempuan di DPRD Jawa Tengah. JPW (Jurnal Politik Walisongo), 2(2), 47–66. https://doi.org/10.21580/jpw.v2i2.8070
Nurul Layli, B. F., & Erawati, M. (2019). Representasi Perempuan Muslim Dalam Kancah Politik. QAWWAM, 13(2), 85–100. https://doi.org/10.20414/qawwam.v13i2.1663
Oktari, R. (2020). Keterwakilan Perempuan pada DPRD Kabupaten Bangka Tahun 2014-2019. Jurnal Studia Administrasi, 1(1), 4–18. https://doi.org/10.47995/jian.v1i1.10
Pratiwi, C. S., Beriansyah, A., & Muhammad, H. A. (2022). Rekrutmen Politik Perempuan Pada Pemilu Legislatif Studi Perempuan Partai Demokrat Provinsi Jambi Tahun 2019. Mimbar : Jurnal Penelitian Sosial Dan Politik, 11(2), 177–190. https://doi.org/10.32663/jpsp.v11i2.3293
Safitri, P., & Adabiyah, R. (2024). Strategi Perempuan dalam Jejaring Politik melalui Area Ekonomi. Fikroh:(Jurnal Studi Islam), 8(1), 12–36.
Shalihin, N., & Firdaus, F. (2019). Transformasi Gender: Strategi Pembebasan Perempuan dari Jerat Pembangunan dan Kapitalisme. Sawwa: Jurnal Studi Gender, 14(1), 109. https://doi.org/10.21580/sa.v14i1.3366
Sholihah, L., & Al Farisi, N. A. (2020). Fenomena Wakil Perempuan (Di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Garut Periode 2019-2024). Jurnal Politik Pemerintahan Dharma Praja, 118–135. https://doi.org/10.33701/jppdp.v11i2.160
Silalahi, R. B., & Halking. (2024). Implementasi Fungsi Partai Politik Sebagai Sarana Rekrutmen Politik Pada Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Pdi-P) Di Kabupaten Tapanuli Utara. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan, 8(2), 88–99.
Sulastri, R. (2020). Hambatan Dan Tantangan Perempuan Anggota Legislatif Pasca Affirmative Action. Khazanah Multidisiplin, 1(2), 137–155. https://doi.org/10.15575/km.v1i2.10361
Tias, R. N., Nisrina, A. D., Destriputra, N., Al Putra, F. A., & Prakoso, S. G. (2023). Tantangan Kebijakan Affirmative Action Sebagai Upaya Penguatan Keterwakilan Perempuan di Legislatif. Jurnal Politica Dinamika Masalah Politik Dalam Negeri Dan Hubungan Internasional, 14(2), 169–189. https://doi.org/10.22212/jp.v14i2.4151
Wahyudi, W., Ferizko, A., & Sufi, W. (2021). Evaluasi Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Izin Pengelolaan Dan Pengusahaan Penangkaran Burung Walet Di Kecamatan Tualang Kabupaten Siak. Jurnal Ilmiah Publika, 9(2), 172. https://doi.org/10.33603/publika.v9i2.6287
Widodo, A., Kurniawan, R. C., & Maryanah, T. (2023). Problematika Keterwakilan Perempuan dalam pengisian keanggotaan Panitia Pemilihan Kecamatan di Kabupaten Musi Rawas Utara. Jurnal Pemerintahan Dan Politik, 8(1). https://doi.org/10.36982/jpg.v8i1.2771
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
