Analisis Tingkat Pencemaran dan Mutu Air Sungai di Kota Palembang
DOI:
https://doi.org/10.36982/jtg.v7i1.508Abstrak
Abstract
Pollution of water quality issues, especially at rivers, became main priority issue in Palembang City, beside pollution of domestic solid waste and solid waste industries which are home industry, middle and big industries, also by domestic and industry water pollutions. The aim of this research to find a level of water pollution and river quality in Palembang City. The method has used to measure Water Pollution Index, with quality standard reference for groundwater is Permenkes No.492 of 2010 and for river water is the Governor Regulation No.582 of 1995. Pollution Index can represent water quality and pollution level of a water body whether polluted Low, Mid, High, or not polluted. The results of the measurement of water quality and analysis of river water pollution index shows that the water quality of the river in the city of Palembang has decreased, namely TDS 20.6 - 198.4 mg / liter (has exceeded the quality of Class I Quality Standards). Palembang at a low level - high. The highest IPA (Water Pollution Index) value is 13.79 (high pollutant) occurring in Aur River in receded condition followed by Musi River with IPA 3.5.
Keyword : River, Water Quality, Pollution, IPA.
Â
Abstrak
Isu pencemaran kualitas perairan terutama sungai menjadi isu prioritas di Kota Palembang, selain pencemaran akibat pembuangan sampah padat rumah tangga dan industri baik industry kecil dan menengah, juga pencemaran air limbah rumah tangga dan industry. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat pencemaran dan kualitas air sungai di Kota Palembang. Metode yang digunakan untuk mengukur Indeks Pencemaran Air adalah sesuai dengan Kep.Men.LH No.115 Tahun 2003 tentang Pedoman Penentuan Status Mutu Air, dengan acuan baku mutu untuk air Tanah adalah Permenkes No.492 Tahun 2010 dan untuk air sungai adalah Peraturan Gubernur No.582 Tahun 1995. Indeks Pencemaran dapat mewakili kualitas air dan tingkat pencemaran suatu badan air apakah tercemar Low, Mid, High, atau tidak tercemar. Hasil pengukuran kualitas air dan analisa indeks pencemaran air sungai menunjukkan kualitas air sungai di Kota Palembang telah mengalami penurunan yaitu TDS 20.6 – 198.4 mg/liter (telah melampaui kualitas Baku Mutu Kelas I) Sementara itu hasil analisa tingkat pencemaran menunjukkan tingkat pencemaran air sungai di Kota Palembang pada tingkat rendah – tinggi. Nilai IPA (Indeks Pencemaran Air) tertinggi yaitu 13.79 (cemar tinggi) terjadi pada Sungai Aur dalam kondisi Surut kemudian disusul Sungai Musi dengan IPA 3.5.
Kata kunci : Sungai, Kualitas Air,Pencemaran, IPA.
Referensi
Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup Kota Palembang, 2018, Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah Kota Palembang.
Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup Kota Palembang, 2017, Status Lingkungan Hidup Daerah Kota Palembang.
Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 16 Tahun 2005 Tentang Baku Mutu Air Sungai Kelas I.
Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 115 Tahun 2003 Tentang Pedoman Penentuan Status Mutu Air.
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 492 Tahun 2010 Tentang Persyaratan Kualitas Air Minum.
Peraturan Gubernur Nomor 582 Tahun 1995 Tentang Baku Mutu Air Limbah.