Politik Gender dalam Tata Kelola Pemerintah Desa Midar Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim
DOI:
https://doi.org/10.36982/jpp.v10i3.5441Keywords:
Desa, Gender, Pimpinan, PerempuanAbstract
Penelitian bertujuan mengetahui kepemimpinan kepala desa perempuan dalam partisipasi politik dan pengambilan keputusan ditingkat desa serta dukungan masyarakat terhadap kepemimpinan perempuan dalam jabatan kepala Desa Midar. Menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi berkaitan dengan Politik Gender. Data informan dalam penelitian ini berjumlah 8 orang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perempuan mampu menjalankan peran strategis dalam tata kelola pemerintahan desa, meskipun masih menghadapi tantangan budaya patriarki. Partisipasi masyarakat, khususnya perempuan, meningkat seiring terbukanya ruang politik yang inklusif. Dukungan terhadap kepala desa perempuan didasarkan pada kinerja, bukan jenis kelamin, yang mencerminkan adanya pergeseran persepsi masyarakat terhadap kepemimpinan berbasis gender.
References
Adella, P. (2023). Perempuan dalam politik: modalitas kemenangan pada pemilihan kepala desa Padang Baru, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah tahun 2022. 06(02), 145–163. http://repository.ubb.ac.id/7841/
Adriani, S., & Maulia, S. T. (2024). Partisipasi Perempuan dalam Politik. Journal of Practice Learning and Educational Development, 4(2), 131–136. https://doi.org/10.58737/jpled.v4i2.287 DOI: https://doi.org/10.58737/jpled.v4i2.287
Ali, K., & Saputra, A. (2020). TATA KELOLA PEMERINTAHAN DESA TERHADAP PENINGKATAN PELAYANAN PUBLIK DI DESA PEMATANG JOHAR. 14, 564–584. https://journal.dharmawangsa.ac.id/index.php/juwarta/article/viewFile/891/825 DOI: https://doi.org/10.46576/wdw.v14i4.891
Arief, S. A., & Gobel, R. T. S. (2022). Isu Hak Konstitusional Masyarakat Desa Terhadap Kewenangan Pengawasan Pemilihan Kepala Desa. Jurnal Konstitusi, 19(4), 865–885. https://doi.org/10.31078/jk1947 DOI: https://doi.org/10.31078/jk1946
Budianto, K. (2019). Kedudukan Hak Wanita Menurut Hukum Islam dan Hukum Perdata (KUHPerdata). Jurnal Studi Sosial dan Politik, 3(1), 42–54. https://doi.org/10.19109/jssp.v3i1.4067 DOI: https://doi.org/10.19109/jssp.v3i1.4067
Garis, R. R., & Trisnia, T. (2021). Partisipasi Politik Perempuan Dalam Pemilihan Kepala Desa Muktisari Kecamatan Cipaku Kabupaten Ciamis Tahun 2020. Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Negara, 8(1), 171–177.
Gusmansyah, W. (2019). Dinamika Kesetaraan Gender dalam Kehidupan Politik Di Indonesia. Jurnal Hawa, Vol I, No. I. http://repository.iainbengkulu.ac.id/9428/1/jURNAL HAWA 2233-5253-1-SM %281%29.pdf DOI: https://doi.org/10.29300/hawapsga.v1i1.2233
Indonesia, P. R. (2024). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Peraturan .Bpk.Go.Id, 31. DOI: https://doi.org/10.56370/jhlg.v6i4.1055
Juainah, N., Izomiddin, & Rahmawati, P. (2024). Politik Tata Kelola Dalam Pengembangan Wilayah. Ilmiah Ilmu Pemerintahan, 10(February), 67–76.
Judiasih, S. D. (2022). IMPLEMENTASI KESETARAAN GENDER DALAM BEBERAPA ASPEK KEHIDUPAN BERMASYARAKAT DI INDONESIA Pasal 28 I ayat ( 2 ) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ( UUD Tahun biasa disebut jenis kelamin . Padahal , gender dan jenis kelamin adalah hal. Jurnal Ilmu Pemerintahan Widya Praja, 5, 284–302.
Kalla, Y., Jamal, M., & Budiman. (2018). Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan Fisik Di Kelurahan Gunung Kelua Kecamatan Samarinda Ulu. eJournal Ilmu Pemerintahan, 6(4), 1689–1702.
Kollo, F. L. (2017). Budaya Patriarki dan Partisipasi Perempuan dalam Bidang Politik Budaya Patraiki. Repository Universitas Ahmad Dahlan, III(November), 321–322. http://eprints.uad.ac.id/9799/1/315-318 Fredik Lambertus Kollo.pdf
Mirlana, D. E., Bilyastuti, M. P., & Yulianto, E. (2025). Efektivitas Seleksi Perangkat Desa di Desa Sidomulyo Kecamatan Pule Kabupaten Trenggalek. 10(2), 220–233. https://doi.org/10.36982/jpp.v10i2.5069 DOI: https://doi.org/10.36982/jpp.v10i2.5069
Mouwn Erland. (2020). Metodologi Penelitian Kualitatif. In Metodologi Penelitian Kualitatif. In Rake Sarasin (Nomor March).
Nurdin, N. (2024). Memahami Isu Gender dan Ketidaksetaraan Gender di Indonesia Pasca Era Reformasi: Perspektif Pembangunan. Jurnal Ilmiah Global Education, 5(1), 332–343. https://doi.org/10.55681/jige.v5i1.2239 DOI: https://doi.org/10.55681/jige.v5i1.2239
Puspandari, R. Y., Nabila, F., & Aziz, A. (2020). Analisis Yuridis Kesetaraan Gender Dalam Perspektif Hukum Dan Pembangunan Nasional. Literasi Hukum, 4(2), 78–89. http://download.garuda.kemdikbud.go.id/article.php?article=2093045&val=14336&title
Putri, K. Y., Ali, D. P., Irawan, C., Permata, A., Natalia, F. N., & Nurhaliah, S. (2022). Pemetaan Sosial Desa Midar.
Rasyidin. (2015). Politik Gender Aceh studi tentang Pemberdayaan Politik Gender di Provinsi Aceh MoU HELSINKI. 6.
Rasyidin, & Aruni, F. (2016). Gender dan Politik: Keterwakilan Wanita dalam Politik. Unimal Press, April, 4.
Rosdiana. (2023). Gender dan Kesehatan. In Sustainability (Switzerland) (Vol. 11, Nomor 1).
Siti Hajar, at all. (2023). Optimalisasi Pelayanan Publik dalam Tata Kelola Pemerintahan Desa. Jurnal Pengabdian Masyarakat Bangsa, 1(4), 150–155. https://doi.org/10.59837/jpmba.v1i4.75 DOI: https://doi.org/10.59837/jpmba.v1i4.75
Sugiman, S. (2018). Pemerintahan Desa. Binamulia Hukum, 7(1), 82–95. https://doi.org/10.37893/jbh.v7i1.16 DOI: https://doi.org/10.37893/jbh.v7i1.16
Sugiyono. (2017). METODE PENELITIAN KUANTITATTIF, KUALITATIF DAN R&D.
Suhra, S. (2018). Kesetaraan Gender Dalam Prespektif Al-Quran Dan Implilasi Terhadap Hukum Islam. Jurnal Al-Ulum, 13(2), 373–394.
Ummah, A., Anadya, C., Putri, S., Dewi, N. J., Sarasvati, R. D., Pembangunan, U., & Veteran, N. (2023). Kesetaraan Gender dan Politik : Studi Kasus Terpilihnya Gillard dalam Lembaga Pemerintah Australia terjadi di masyarakat , diantaranya diskriminasi dalam politik . 1 Secara etimologi , gender bernegara , hal tersebut karena gender dapat menentukan seseora. 32(2), 249–268. DOI: https://doi.org/10.30762/empirisma.v32i2.1225







